WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN KEWILAYAHAN
Oleh : Kustara
Lutfi Haidir
Meina Farenza
Kelas : 01SMJMB
KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS
PAMULANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan negara-negara lain, yang
terbentang mulai dari sabang sampai marauke. Diapit oleh dua benua dan dua
samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Ini
memang Negara yang akan kekayaan daerahnya, lebih dari 300 suku tinggal di
Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai
tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat. Hal ini juga
memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang
Multikultural (memiliki banyak suku), mempunyai bahasa yang berbeda-beda,
kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian,
ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Pada
zaman dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari
semua penjajahan yang terjadi, Indonesia harus mempunyai wilayah,
penduduk dan pemerintah.
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang
beragam mulai dari cara pandang bahasa, berpikir yang berbeda itulah yang
membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang wawasan nusantara. Wawasan nusantara
dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang
menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan
kekuasaanan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang
dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
Secara garis besar wawasan nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya didalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
B.
ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Sesuai
dengan tema yang penulis dapat yakni tentang wawasan nusantara maka penulis memilih judul “WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI WAWASAN KEWILAYAHAN” alasannya adalah penulis ingin menjelaskan,
memaparkan, dan mengetahui apa itu wawasan nusantara, dan hal-hal yang
menyangkut tentang wawasan nusantara, serta penulis ingin mengenalkan lebih
dalam kepada para pembaca tentang wawasan nusantara.
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.Memahami arti dari wawasan nusantara
2.
Memahami
hakikat dan unsur wawasan nusantara
3.
Mengetahui
asas-asas wawasan nusantara
4.
Mengidentifikasi
fungsi dan tujuan wawasan nusantara
D.
DEFINISI
Kata wawasan berasal dari kata “wawas”
(bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini
membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan
berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah
kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau
dan “antara” anrtinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang
disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan
republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum
wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan
lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai
dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan
cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing
bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam
perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan
juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan
cita-citanya.
BAB II
PERMASALAHAN
A.
Apakah
yang dimaksud dengan wawasan nusantara?,
B.
bagaimana hakikat wawasan nusantara?,
C.
apa saja unsur-unsur dalam wawasan nusantara?,
D.
apa sajakah asas-asas yang terdapat dalam wawasan
nusantara?, dan
E.
apakah fungsi dan tujuan wawasan nusantara?.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata
wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau,
dan “antara” yang berati diapit diantara dua hal.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri
dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu
sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau
cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara
mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita
nasionalnya.
Adapun arti wawasan
nusantara menurut beberapa para ahli:
1.
Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
3.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
Wawasan berasal dari
kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti, meninjau, memandang,
mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas, tinjauan, pandangan.
Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi
II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah:
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Hak Asasi Manusia
(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Adapun aspek
Kewilayahan Nusantara adalah Pengaruh geografi suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan
suku bangsa.
B.
Unsur
dan Hakikat Wawasan Nusantara
a) Unsur Wawasan Nusantara
1)
Wadah
(Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
2)
Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional.
3)
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari
:
a)
Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b)
Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam
tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian
bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
b) Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
c)
Kedudukan Wawasan
Nusantara di Indonesia
Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil/ideologi bangsa
UUD 1945 (konstitusi
negara) sebagai Landasan Konstitusional
Wasantara (visi
bangsa) sebagai Landasan Visional
Ketahanan Nasional
(konsepsi bangsa) sebagai Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan
dasar bangsa) sebagai Landasan Operasional
C.
Asas-asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1)
Kepentingan/Tujuan yang sama
2)
Keadilan
3)
Kejujuran
4)
Kerjasama
5)
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan nusantara meliputi :
1.Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.
Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan Internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan
demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
D.
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki beberapa fungsi dan tujuan.
Adapun fungsi dari wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
a.
Sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukkan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan
perbuatan baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi
ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan
nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
c.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan
dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik indonesia dalam lingkup
tanah air indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara.
Dan
tujuan dari wawasan nusantara adalah:
a.
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial”.
b.
Mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorang,
kelompok, dan suku.
E.
Implementasi
Wawasan
Nusantara
dalam Berbagai
Kehidupan
a.
Dalam
kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan
dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b.
Dalam
kehidupan ekonomi yaitu menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c.
Dalam
kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.
Serta
dalam kehidupan pertahanan keamanan yakni menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Wawasan
berarti cara pandang, cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah
kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau
dan “antara” artinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang
disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Kewilayahan merupakan salah satu ilmu yang sangat penting untuk
kita kuasai, agar tidak mudah terjadi pencurian wilayah atau
pelanggaran-pelanggaran hukum wilayah yang sering terjadi, kejahatan-kejahatan
seperti ini sudah sering terjadidan dampaknya tidak lah kecil, seperti kasus
Ambalan dan beberapa kasus lainnya, saat sudahterjadi sulit untuk kita
menyikapinya karena telatnya kinerja dari pemerintah ataupun
minimnyapengetahuan SDM kita
B.
Saran
1. Secara garis besar masih banyak yang bisa
kita pelajari dan pahami dari materi ini, karena jika sudah menyangkut masalah
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kewilayahan tidak hanya terpaku pada materi
itu saja, juga menyangkut tentang geopolitik dan lainnya, sehingga sangat
diharapkan makalah ini dapat membantu SDM kita agar lebih sadar terhadap
batas-batas kewilayahan negara mereka sendiri dan dapat menjaga agar tidak
terjadi pelanggaran ataupun kecurangan lagi terhadap masalah ini di kemudian
hari.Makalah Wawasan Nusantara terhadap Wawasan Kewilayahan.
2. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus
dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta
rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3. Sebagai pemuda penerus bangsa hendaknya
ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka
terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
4. Perlunya ditingkatkan lagi pelajaran yang
membahas/mempelajari lebih dalam mengenai wawasan nusantara yaitu pada
pendidikan pancasila.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Siswaluyo., (2012) Draft
2.
Suradinata,Ermaya.
Pendidikan Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara2,Jakarta, cet: ke-2, Suara Bebas. Hal 12-14, 2011.
3.
Alfandi.,Widoyo, Reformasi Indonesia:
Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta, cet:ke-3, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar