Selasa, 19 Maret 2013

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN KEWILAYAHAN


WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN KEWILAYAHAN
Oleh :     Kustara
Lutfi Haidir
Meina Farenza
Kelas : 01SMJMB
KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PAMULANG

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
       Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
       Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan negara-negara lain, yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya, lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku),  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi,  Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
            Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa, berpikir yang berbeda itulah yang membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang wawasan nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaanan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
       Upaya pemerintah dan  rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan  untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
       Secara garis besar wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
            Sesuai dengan tema yang penulis dapat yakni tentang wawasan nusantara maka penulis memilih judul “WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN KEWILAYAHAN” alasannya adalah penulis ingin menjelaskan, memaparkan, dan mengetahui apa itu wawasan nusantara, dan hal-hal yang menyangkut tentang wawasan nusantara, serta penulis ingin mengenalkan lebih dalam kepada para pembaca tentang wawasan nusantara.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1.Memahami arti dari wawasan nusantara
2.        Memahami hakikat dan unsur wawasan nusantara
3.        Mengetahui asas-asas wawasan nusantara
4.        Mengidentifikasi fungsi dan tujuan wawasan nusantara
D. DEFINISI
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” anrtinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan  wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.

BAB II
PERMASALAHAN

A.      Apakah yang dimaksud dengan wawasan nusantara?,
B.       bagaimana hakikat wawasan nusantara?,
C.       apa saja unsur-unsur dalam wawasan nusantara?,
D.      apa sajakah asas-asas yang terdapat dalam wawasan nusantara?, dan
E.       apakah fungsi dan tujuan wawasan nusantara?.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit diantara dua hal.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Adapun arti wawasan nusantara menurut beberapa para ahli:
1.     Prof.Dr. Wan Usman
     Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.    Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
Wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti, meninjau, memandang, mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas, tinjauan, pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
        Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
            Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
       Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.     Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai         dengan agama masing- masing.
2.    Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.    Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
       Adapun aspek Kewilayahan Nusantara adalah Pengaruh geografi suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

B.    Unsur dan Hakikat Wawasan Nusantara
a)  Unsur Wawasan Nusantara
1)      Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2)    Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3)    Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
a)        Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b)        Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
b)  Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

c)  Kedudukan Wawasan Nusantara di Indonesia
Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil/ideologi bangsa
UUD 1945 (konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
Wasantara (visi bangsa) sebagai Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) sebagai Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) sebagai Landasan Operasional

C.    Asas-asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1)        Kepentingan/Tujuan yang sama
2)      Keadilan
3)      Kejujuran
4)      Kerjasama
5)      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

1.Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.         Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
D.    Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki beberapa fungsi dan tujuan.
Adapun fungsi dari wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
a.      Sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukkan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
c.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik indonesia dalam lingkup tanah air indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Dan tujuan dari wawasan nusantara adalah:
a.        Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
b.        Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorang, kelompok, dan suku.

E.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam Berbagai Kehidupan
a.   Dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b.   Dalam kehidupan ekonomi yaitu menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c.    Dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.   Serta dalam kehidupan pertahanan keamanan yakni menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Wawasan berarti cara pandang, cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” artinya lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan  wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kewilayahan merupakan salah satu ilmu yang sangat penting untuk kita kuasai, agar tidak mudah terjadi pencurian wilayah atau pelanggaran-pelanggaran hukum wilayah yang sering terjadi, kejahatan-kejahatan seperti ini sudah sering terjadidan dampaknya tidak lah kecil, seperti kasus Ambalan dan beberapa kasus lainnya, saat sudahterjadi sulit untuk kita menyikapinya karena telatnya kinerja dari pemerintah ataupun minimnyapengetahuan SDM kita

B.    Saran
1.     Secara garis besar masih banyak yang bisa kita pelajari dan pahami dari materi ini, karena jika sudah menyangkut masalah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kewilayahan tidak hanya terpaku pada materi itu saja, juga menyangkut tentang geopolitik dan lainnya, sehingga sangat diharapkan makalah ini dapat membantu SDM kita agar lebih sadar terhadap batas-batas kewilayahan negara mereka sendiri dan dapat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan lagi terhadap masalah ini di kemudian hari.Makalah Wawasan Nusantara terhadap Wawasan Kewilayahan.
2.   Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3.   Sebagai pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
4.  Perlunya ditingkatkan lagi pelajaran yang membahas/mempelajari lebih dalam mengenai wawasan nusantara yaitu pada pendidikan pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
1.     Siswaluyo., (2012) Draft
2.    Suradinata,Ermaya. Pendidikan Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara2,Jakarta, cet: ke-2, Suara Bebas. Hal 12-14, 2011.
3.    Alfandi.,Widoyo, Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta, cet:ke-3, 2010.

Tidak ada komentar: