AGAMA DAN MASYARAKAT
OLEH LUTFI HAIDIR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki
potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan
senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink,
naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa
aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan
(melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya
tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh
potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif.
Pengertian agama dan masyarakat itu sendiri merupakan suatu konsep pembelajaran
yang di dalamnya menyirat keterkaitan kahidupan dengan konsep ajaran Islam.
Sesuai dengan judulnya, makalah ini akan membahas secara
ringkas tentang materi yang berkaitan erat dengan Agama dan Masyarakat, sampai
pada ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar rujukan kami dalam penyusunan
makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas,
maka rumusan masalah dalam makalah yang berjudul “Agama dan Masyarakat”
adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
2.
Apakah ayat Al-Qur’an yang berkaitan
tentang Agama dan Masyarakat?
3.
Apa fungsi dan peran Agama dalam
Masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Memahami pengertian
Agama dan Masyarakat.
2. Mengetahui Ayat Al-Qur’an yang
berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3. Mengetahui fungsi dan peran agama
dalam masyarakat.
D. Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan sistem
kepustakaan, observasi, yaitu mencari materi atau bahan makalah melalui
internet, serta media informasi lainnya.
E. Sistematika
Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penyusunan makalah yang
berjudul Agama dan Masyarakat adalah sebagai berikut:
BAB 1 : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan,
metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB 2 : PEMBAHASAN
Berisi pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan
Masyarakat
BAB 3 : PENUTUP
Berisi simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan
nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban
yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam
ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi
terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Telah kita ketahui Indonesia memiliki
banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat
dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan
hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh
budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai
sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai
hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk
selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu
masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya,
karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan
lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara
dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah
sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun
tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
B.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a.
Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan
tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
b.
Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap
ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk
hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
C.
Dasar Pembentukan Keluarga dalam Islam
Unit terkecil
dari suatu masyarakat adalah keluarga, yang paling sedikit terdiri dari suami
dan isteri, kemudian dari sepasang insani yang berbeda jenis ini akan lahir
anak-anak yang merupakan generasi penerus bagi manusia selanjutnya.
Membentuk dan membangun mahligai keluarga merupakan
perintah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. dalam beberapa firman-Nya. Agar
teralisasi kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan
selaras dengan fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam
Al-Quran seperti yang terdapat dalam ayat berikut ini:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim:[66]:6:)
Berkeluarga dalam Islam merupakan sunnatullah yang
berlaku untuk semua makhluk (kecuali malaikat), baik manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan. Bahkan ditekankan dalam ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah
Rasulullah SAW. yang harus diikuti oleh umatnya. Agar kita termasuk dalam
barisan umat nya dan menjadi manusia yang memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak
ada kata lain kecuali harus mengikuti Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i.
D. Fungsi dan Peran Agama Dalam
Masyarakat
Dalam hal
fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan
yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan
secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama
memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap
manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah
mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama
membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi”
atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini
manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan
kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian
batin.
c. Fungsi pengawasan
sosial (social control)
Fungsi agama
sebagai kontrol sosial yaitu :
· Agama meneguhkan
kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga
masyarakat.
· Agama mengamankan
dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan
destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
d. Fungsi memupuk
Persaudaraan.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia
yang didirikan atas unsur kesamaan.
· Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme.
· Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
· Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi
transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau
mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan
agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan
sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan
dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan
tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya
agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam
hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat,
di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan
individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
DARTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar